Dinas Kependudukan dan pencatatan adakan Nikah Masal
07 Oct 2022
admin
Bertempat di Gereja Pniel Malawele, Kelurahan Malawele,Distrik Aimas, Staf Ahli Bupati Markus Karath S.Ip.,M.Si membuka kegiatan Nikah Masal, yang difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil Provinsi Papua Barat.
Dalam sambutannya beliau menyampaikan Puji syukur kepada Tuhan yang maha esa karena kita semua dapat berkumpul dalam kegiatan ini. Dan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas kesediaan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Papua Barat untuk hadir dan melaksanakan kegiatan pelayanan pencatatan sipil yaitu nikah masal di Kabupaten Sorong.
Sesuai dengan UUD No 23 tahun 2014 tentang administrasi kependudukan, yang diatur juga dalam peraturan presiden No.96 Tahun 2018 yang menyatakan Dinas terkait yang melakukan catatan perkawinan yaitu Dinas Pencatatan Sipil.
Kita ketahui bersama Pencatatan Sipil dapat dilakukan jika yang bersangkutan sudah diteguhkan atau yang sudah disahkan perkawinannya menurut hukum agama, yang dibuktikan dengan surat pemberkatan nikah, selanjutnya akan dicatat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Dan pada hari ini juga Dinas Dukcapil akan menerbitkan 3 dokumen kependudukan, yaitu akta Perkawinan, Kartu Keluarga, dan KTP untuk pasangan yang sudah melaksanakan pencatatan sipil.
Kabupaten Sorong masih termasuk dalam daerah 3T (Terluar,Tertinggal,Terdepan), dengan kata lain presentasi kepemilikan dokumen kependudukan masih rendah atau di bawah target nasional untuk itu membangun semangat dan terus berinovasi mengajar ketertinggalan membangun ekosistem pemerintahan yang sadar akan pentingnya administrasi kependudukan sehingga akan meningkatkan presentasi capaian kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Sorong.
Saya berharap agar kegiatan nikah masal ini bisa terus dilaksanakan untuk masyarakat Kab Sorong untuk masyarakat dapat memiliki jaminan hukum dan keabsahan status dalam pernikahan nya.
Atas nama Pemda saya juga berterima kasih kepada Jemaat Gereja Pniel yang telah menyediakan tempat untuk digunakan untuk kegiatan ini, dan selamat kepada para pasangan yang hari ini akan dicatatkan pernikhan nya di catatan sipil.
Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu :
1. Meningkatkan pemahaman tentang
pentingnya akta pencatatan sipil dan
percepatan capaian target untuk akta
perkawinan bagi dukcapil Kabupaten Sorong
khususnya bagi pejabat dan staf yang
membidangi pencatatan sipil.
2. Pencatatan perkawinan merupakan bagian
penting bagi keabsahan perkawinan, selain
itu perkawinan yang dicatatkan akan
memberikan kepastian dan perlindungan
hukum bagi suami istri dan anak-anak serta
memberikan jaminan dan perlindungan
terhadap hak-hak tertentu yang timbul
karena perkawinan antara lain hak untuk
mewarisi.
Peserta kegiatan ini adalah pasangan suami istri yg berjumlah 33 pengantin.
Kepala dinas Capil prov Papua barat
Dr.Ria Maria Come, M.Ling dalam sambutannya menyampaikan puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan yang maha esa karena atas perlindungan kita semua bisa dapat berkumpul pada kegiatan ini.
Pasangan suami istri yang mau mencatatkan pernikahannya di dinas dukcapil dan pada hari ini secara resmi Bapak ibu dinyatakan kawin tercatat dan diakui oleh negara karena negara memberikan perlindungan hukum administrasi kependudukan kepada bapak ibu.
Tujuan dari penyelenggaraan administrasi kependudukan yaitu :
- Memberikan keabsahan identitas,
- Memberikan perlindungan status hak-hak
sipil penduduk.
- Menyediakan data dan informasi
kependudukan nasional.
- Mewujudkan tertib administrasi
kependudukan secara nasional dan
terpadu.
- Menyediakan data penduduk yang
menjadi rujukan dasar sektor terkait
lainnya.
Pada kesempatan ini juga saya menyerukan tentang GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk) adalah sebuah gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran semua pihak baik masyarakat lembaga pengguna dan pemerintah akan pentingnya tertib administrasi kependudukan
- Sadar pentingnya dokumen
kependudukan
- Sadar pentingnya data kependudukan
yang benar
- Sadar pemanfaatan data kependudukan
- Sadar melayani administrasi
kependudukan di masyarakat yang
bahagia.
Kiranya informasi yang saya berikan ini kepada bapak ibu bisa disampaikan kepada sanak saudara karena pentingnya dokumen pernikahan ini.
Jumlah penduduk di Provinsi Papua Barat berdasarkan DKB semester 1 Tahun 2022 dukcapil yaitu 1.161.028 jiwa, kab Sorong 124.195 jiwa. Untuk jumlah kepemilikan akta perkawinan 52.433, yang sudah memiliki 21.279 yang belum memiliki 31.154 artinya 41% yang sudah memiliki akta perkawinan.
Pada kesempatan ini saya mengharapkan kerjasama antar lintas sektor maupun dukungan organisasi masyarakat tokoh agama tokoh masyarakat di Kabupaten Sorong untuk mendukung terciptanya tercepat administrasi kependudukan di Kabupaten Sorong.
Atas nama Pemerintah Provinsi saya mengucapakan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemda Kab Sorong dan juga kepada pihak Gereja yang telah memfasilitasi dan juga bapak ibu yang mau mencatatkan pernikahan mereka.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Dukcapil Prov Papua Barat, Kepala Dinas Dukcapil Kab Sorong, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Distrik Mayamuk, Kepala Distrik Aimas, Kepala Distrik Mariat, Kepala Distrik Sorong, tokoh agama, tokoh masyarakat, ibu pendeta beserta Jemaat pniel malawele, serta bapak ibu pasangan pernikahan.(BY)