Pj. Bupati Terbitkan Kenaikan Tarif Harga Sementara Angkutan Umum Di Wilayah Kabupaten Sorong

08 Feb 2023 admin

 
Naiknya harga BBM, berdampak sampai ke seluruh pelosok tanah air. Pemerintah Kabupaten Sorong menyikapi hal tersebut dengan menaikan tarif sementara kendaraan umum roda 4 maupun roda 2 yang disampaikan secara resmi oleh Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Moso,S.Sos.,M.M saat merilis hasil kesepakatan bersama forkopimda, tentang tarif angkutan umum sementara. Aimas Hotel,kamis 08/09/2022
 
Di depan awak media Bupati mengumumkan, kenaikan tarif angkutan umum mengikuti keputusan presiden republik Indonesia di mana untuk BBM jenis pertalite subsidi harga lama Rp 7.650 perliter mengalami kenaikan menjadi Rp 10.000 perliter sejak sabtu ,03/09/2022. Pemerintah Daerah, Aparat TNI/POLRI sebelum mengambil kebijakan telah berkoordinasi dengan seluruh elemen dan stakeholder lain nya, lewat rapat tangal 5 september 2022 kemarin, serta survey ke pelaku usaha yang memanfaatkan bahan bakar minyak (BBM) ,seperti para sopir taksi juga tukang ojek.
 
Mengacu dari hasil tersebut pemerintah menyepakati untuk kenaikan tarif harga sementara angkutan umum di kisaran Rp.2000, salah satu contoh tarif angkutan umum roda 4 jalur c , dari pasar remu ke simpang 6 tugu merah dengan tarif awal Rp 8000 naik menjadi Rp10.000 sedangkan untuk ojek dalam wilayah kabupaten sorong Rp.5000 rupiah di hitung /Kilometer 1 km Rp.5000.
 
Bupati juga menjelaskan kenaikan tarif angkutan umum kali ini hanya bersifat sementara sambil menunggu keputusan gubernur Papua barat tentang penetapan tarif kendaraan mengikuti kenaikan harga BBM. Hadir dalam kegiatan ini kapolsek aimas,perwira penghubung TNI,Ketua DPRD,kepala dinas perhubungan anggota DPRD Kabupaten Sorong.(MM)